Buscar

Sabtu, 28 Juni 2014

Pengetahuan Yang Dibutuhkan IT Forensik


Dalam pengetahuan IT forensik terdapat berbagai bidang ilmu yang terdiri dari Jaringan Komputer (Computer Networks), Keamanan Komputer, Komputer Forensik, Kriptografi, dll. Dan dalam melakukan suatu penyelidikan, IT forensik mempunyai Pengetahuan umum atau Metodologi umum mengenai proses pemeriksaan, yaitu :
·         Menemukan file yang dicurigai didalam komputer termasuk file yang ter-enkripsi, dilindungi dengan password, disembunyikan atau dihapus. Penyidik harus menyalin semua file yang ada dalam komputer. Dari salinan itulah penyidik dapat mencari barangbukti yang diperlukan, karena file asli harus tetap dalam kondisi yang ada sebelumnya.
·         Melakukan recovery dari data atau file yang telah dihapus sebanyak mungkin, karena dari sinilah barang bukti dapat ditemukan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengunakan aplikasi recovery. Membuka file atau data yang dilindungi dengan password atau terenkripsi, dengan mengunakan aplikasi enkripsi dan password reset.
·         Menganalisis area khusus dalam hardisk yang didesain untuk tidak dapat diakses secara normal. Sehingga dapat digunakan sebagai area untuk menyimpan file yang berhubungan dengan kasus. Mencata setiap langkah dalam setiap proses penyidikan.

Sumber :
-http://habib1010.wordpress.com/2013/06/20/etika-dan-profesionalisme-tsi-it-forensik/

HUBUNGAN ETIKA DENGAN MUTU AUDIT


Jika ada yang bertanya apa sebenarnya hubungan etika profesi dengan mutu audit kantor akuntan publik? Satu-satunya jawaban yang sederhana adalah etika dan mutu audit sangat berhubungan positif. Ada pepatah mengatakan “jika anda ingin membuat sate kambing hal utama yang anda butuhkan adalah kambing”. Begitu juga dengan akuntan publik, jika anda ingin dipercaya sebagai profesi yang bertanggung jawab, hal utama yang anda butuhkan adalah etika”. Sebagai profesi keprcayaan dan mengingat pentingnya peran akuntan publik dalam suatu negara, maka etika adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa di negosiaikan lagi.

Persoalan profesional tidak bisa diukur dengan cara melakukan pekerjaan dan hasilnya. Jika dalam melakukan pekerjaannya dengan cara yang tidak etis dan tidak bermoral, walaupun hasilnya sesuai dengan rencana, akan menjadi tidak baik nilainya. Didalam keprofesionalan banyak keharusan-keharusan yang mesti dipenuhi. Budiman (2001a) mengungkapkan keharusan dalam profesional itu diantaranya harus kompeten, harus bijak, harus jujur, harus kredibel, harus bermoral baik, harus objektif, harus transparan, dan keharusan lainnya. Repotnya pertandingan antara pemenuhan keharusan dan pemenuhan target keuangan menjadi dilema. Sehingga sering menggoda kekuatan moral para profesional. Maka perusakan dari dalam terus terjadi. Yang paling parahnya lagi pemenuhan target keuangan sering menjadi pemenang. Sehingga tidak heran jika saat ini kaum profesional, khususnya akuntan publik paling banyak mendapat sorotan.

Seperti yang telah disinggung diatas bahwa alasan utama mengapa diperlukan atika profesi karena akuntan publik merupakan bisnis kepercayaan. Lalu apa hubungannya dengan mutu audit? Walaupun kita tahu bahwa mutu audit dipengaruhi oleh berbagai faktor, namun semua faktor tersebut tidak bisa terlepas dari etika. DeAngelo (1981) dan Antle (1984) dalam Suta dan Firmanzah (2006) menyebutkan bahwa kompetensi dan kebebasan (independen) sangat menentukan kualitas auditor. Sari (2005) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa keahlian auditor berhubungan positif dengan pengungkapan kecurangan laporan keuangan. Namun menurut penulis, kesemua faktor tersebut tidak akan berjalan tanpa adanya etika dari akuntan publik sendiri. Kita sangat menghargai akuntan publik yang memiliki kompetensi, keahlian, dan independensi. Namun tanpa adanya etika yang baik (sound practice) dari akuntan publiknya, semua faktor tersebut tidak akan berjalan.

Sumber :
-http://etikaauditor.blogspot.com/

TUgas : Black Campaign - Perbedaan Dengan Negaie Campaign




Lagi rame banget ama black campain ya? Sangking ramenya banyak pihak yang takut terlibat. Klo blom pada tau black campaign sendiri adalah fitnah yang dilakukan oleh seseorang kepada calon yang akan memimpin suatu wilayah dan akan dipilih oleh masyarakatnya dalam proses pemilu. Tujuanya adalah mejatuhkan image calon itu. Adalagi nih yang namanya negative campaign. Bedanya yang diungkap bukan fitnah. Melainkan fakta.
            Menurut penulis mau black campaign atau negative campaign ngga ada yang bener. 2-2nya salah. Salah karna kalau ternyata yang diomongin itu salah, jatuhnya fitnah. Dan kalau ternyata benar jatuhnya ghibah. Kedua kegiatan tersebut (fitnah/ghibah) adalah hal yang sangat dilarang untuk dilakukan menurut penulis. Karna selain merugikan orang lain juga ngga akan ada hubunganya sama proses pemilu. Variable yang diliat dalam pemilu bukan background calon yang akan dipilih. Tapi janji yang akan dilakukan si calon ketika terpilih.

Selasa, 03 Juni 2014

Tugas : Cyber Crime




Kali ini penulis mau ngasih berita menarik nih. Terutama buat pembaca yang biasanya jadi hacker. Tantanganya datang dari P.T. KAI Commuterline Jabodetabek. Para hacker ditantang buat mengutak atik sistem tiket elektroniknya biar jadi eror. Berita selengkapnya ada di http://www.tribunnews.com/metropolitan/2013/08/21/dirut-kcj-tantang-hacker-akali-kartu-tiket-harian-berjaminan

Gimana? Tertarik mencoba??

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Safety Is The First | Copyright © 2011 Diseñado por: compartidisimo | Con la tecnología de: Blogger