Buscar

Senin, 22 Agustus 2011

Trayek

Trayek adalah lintasan kendaraan umum untuk pelayanan jasa angkutan orang, yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap maupun tidak terjadwal. Pelayanan angkutan orang dengan kendaraan umum dalam trayek tetap dan teratur dilakukan dalam jaringan trayek.

Jaringan trayek tersebut terbagi dalam beberapa jenis antara lain:

  1. Trayek Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) yaitu trayek yang melalui lebih dari satu wilayah propinsi daerah tingkat I
  2. Trayek Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) yaitu trayek yang melalui antar daerah tingkat II dalam satu wilayah propinsi daerah tingkat I
  3. Trayek kota yaitu trayek yang seluruhnya berada dalam satu wilayah kotamadya daerah tingkat II atau trayek dalam daerah khusus ibukota Jakarta.
  4. Trayek pedesaan yaitu trayek yang seluruhnya berada dalam satu wilayah kabupaten daerah tingkat II
  5. Trayek lintas batas Negara yaitu trayek yang melalui batas Negara

Selain dengan trayek, pelayanan angkutan orang dengan kendaraan umum dapat juga dilakukan tidak dalam trayek seperti pengangkutan dengan cara sewa, taksi, dan untuk keperluan pariwisata.

Salam trayek
~(C.P)~


 

Prosedur Permohonan Izin Angkutan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP)

Sumber :
www.facebook.com/bismania

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Safety Is The First | Copyright © 2011 Diseñado por: compartidisimo | Con la tecnología de: Blogger