Jalanan adalah tempat berkumpulnya orang yang mempunyai kendaraan.Bisa itu mobil,motor,bis,truk,dll.Untuk itu perlu dibangun komunikasi.Agar sesame pengendara mengerti maksud dan tujuan masing masing.Bedanya jika kita berkomunikasi dengan kendaraan,tetapi kali ini kita berkomunikasi dengan lampu.
Selain sebagai alat penerangan,lampu juga dimaksudkan sebagai alat komunikasi dan keselamatan.Berhubung lampu merupakan alat komunikasi dengan bahasa isyarat,maka dalam komunikasi harus dalam pengertian bahasa yang sama dan di pahami oleh semua pengendara.
Berikut ini beberapa hal yang berhubungan mengenai lampu kendaraan :
1.Tinggi lampu
Berdasarkan peraturan lalu lintas,maksimal tinggi lampu adalah 1,2 meter dari permukaan jalan.Jadi untuk lampu yang dipasang di atap mobil seperti mobil off road hanya boleh dinyalakan diluar jalan umum.
2.Lampu Kecil/Lampu Senja
Lampu senja biasanya digunakan untuk parkir yang bersifat sementara.Dimana tempat itu dalam kondisi gelap dan tidak ada penerangan sama sekali.Bukan dalam kondisi berjalan.Pada saat kita membutuhkan penerangan lebih,gunakanlah lampu besar (head lamp).
3.Lampu Hazard
Pada umumnya digunakan hanya pada saat kendaraan berhenti pada saat kondisi darurat.Kesalahan umum yang sering dilakukan adalah menggunakan lampu hazard dalam kondisi hujan atau saatmemasuki terowongan.Ini bisa membahayakan pengendara lain karna bisa menimbulkan kelelahan mata.
4.Lampu besar/Head Lamp
Pada umumnya lampu ini digunakan ketika kita membutuhkan penerangan lebih.Khusus untuk kendaraan roda 2.Selain berfungsi sebagai penerangan lebih,berdasarkan peraturan lalu lintas,penggunaan Head Lamp pada kendaraan roda dua bertujuan untuk memberikan isyarat kepada kendaraan roda 4 atau lebih didepanya.
5.Lampu Sein/Sign Lamp
Biasanya digunakan sebagai isyarat untuk berbelok atau berpindah jalur.Namun harus di ingat.Jika kita ingin berbelok ke kanan,maka yang dinyalakan adalah lampu sein kanan dan sebaliknya.Kesalahan umum yang sering dilakukan adalah menyalakan lampu sein sebelah kanan saat akan berbelok ke kiri atau sebaliknya.Hal ini akan membingungkan kendaraan lain dan bisa berakibat kecelakaan.
6.Lampu Dim
Biasanya dugunakan sebagai isyarat untuk meminta jalan.Namun perlu di ingat.Jangan terlalu sering menggunakan lampu dim.Karna lampu dim itu silau.Jika dinyalakan berkali kali bisa menimbulkan kelelahan mata.
7.Lampu Rem dan Lampu Mundur
Kedua lampu ini adalah lampu yang diprogram otomatis.Usahakan agar kedua lampu ini dalam kondisi menyala.Agar pengendara dibelakang tau posisi kendaraan anda.Baik itu mengerem atau mundur.
Sumber :
-http://wahid-bismania.blogspot.com/2011/10/lampu-kendaraan-yang-mesti-di-pahami.html
Selain sebagai alat penerangan,lampu juga dimaksudkan sebagai alat komunikasi dan keselamatan.Berhubung lampu merupakan alat komunikasi dengan bahasa isyarat,maka dalam komunikasi harus dalam pengertian bahasa yang sama dan di pahami oleh semua pengendara.
Berikut ini beberapa hal yang berhubungan mengenai lampu kendaraan :
1.Tinggi lampu
Berdasarkan peraturan lalu lintas,maksimal tinggi lampu adalah 1,2 meter dari permukaan jalan.Jadi untuk lampu yang dipasang di atap mobil seperti mobil off road hanya boleh dinyalakan diluar jalan umum.
2.Lampu Kecil/Lampu Senja
Lampu senja biasanya digunakan untuk parkir yang bersifat sementara.Dimana tempat itu dalam kondisi gelap dan tidak ada penerangan sama sekali.Bukan dalam kondisi berjalan.Pada saat kita membutuhkan penerangan lebih,gunakanlah lampu besar (head lamp).
3.Lampu Hazard
Pada umumnya digunakan hanya pada saat kendaraan berhenti pada saat kondisi darurat.Kesalahan umum yang sering dilakukan adalah menggunakan lampu hazard dalam kondisi hujan atau saatmemasuki terowongan.Ini bisa membahayakan pengendara lain karna bisa menimbulkan kelelahan mata.
4.Lampu besar/Head Lamp
Pada umumnya lampu ini digunakan ketika kita membutuhkan penerangan lebih.Khusus untuk kendaraan roda 2.Selain berfungsi sebagai penerangan lebih,berdasarkan peraturan lalu lintas,penggunaan Head Lamp pada kendaraan roda dua bertujuan untuk memberikan isyarat kepada kendaraan roda 4 atau lebih didepanya.
5.Lampu Sein/Sign Lamp
Biasanya digunakan sebagai isyarat untuk berbelok atau berpindah jalur.Namun harus di ingat.Jika kita ingin berbelok ke kanan,maka yang dinyalakan adalah lampu sein kanan dan sebaliknya.Kesalahan umum yang sering dilakukan adalah menyalakan lampu sein sebelah kanan saat akan berbelok ke kiri atau sebaliknya.Hal ini akan membingungkan kendaraan lain dan bisa berakibat kecelakaan.
6.Lampu Dim
Biasanya dugunakan sebagai isyarat untuk meminta jalan.Namun perlu di ingat.Jangan terlalu sering menggunakan lampu dim.Karna lampu dim itu silau.Jika dinyalakan berkali kali bisa menimbulkan kelelahan mata.
7.Lampu Rem dan Lampu Mundur
Kedua lampu ini adalah lampu yang diprogram otomatis.Usahakan agar kedua lampu ini dalam kondisi menyala.Agar pengendara dibelakang tau posisi kendaraan anda.Baik itu mengerem atau mundur.
Sumber :
-http://wahid-bismania.blogspot.com/2011/10/lampu-kendaraan-yang-mesti-di-pahami.html
0 komentar: