“kami poetera dan poeteri
Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah
penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya
Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara.
Dalam era globalisasi, kita sebagai
warga negara indonesia sudah sepantasnya bangga dan menjunjung tinggi bahasa
persatuan kita, yaitu bahasa indonesia. jati diri bahasa Indonesia perlu dibina
dan dimasyarakatkan. Hal ini diperlukan, agar bangsa indonesia tidak terbawa
arus oleh pengaruh budaya asing yang masuk ke indonesia.
bahasa indonesia memiliki fungsi sbb :
- Sebagai Bahasa Nasional Sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.
- Bahasa Negara Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
fungsi itu harus dilaksanakan, sebab itulah ciri penanda
bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Era globalisasi merupakan tantangan bagi
bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan
antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan
diri dengan baik dan harus bangga menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan
sehari-hari.
Kalau kita cermati, sebenarnya ada
satu lagi fungsi bahasa yang selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota
masyarakat, yaitu sebagai alat untuk berpikir. Dalam proses berpikir, bahasa
selalu hadir bersama logika untuk merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan.
Segala kegiatan yang menyangkut penghitungan atau kalkulasi, pembahasan atau
analisis, bahkan berangan-angan atau berkhayal, hanya dimungkinkan berlangsung
melalui proses berpikir disertai alatnya yang tidak lain adalah bahasa.
Sejalan dengan uraian di atas dapat
diformulasikan bahwa makin tinggi kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi
pula kemampuan berpikirnya. Makin teratur bahasa seseorang, maka makin teratur
pula cara berpikirnya. Dengan berpegangan pada formula itulah, dapat dikatakan
bahwa seseorang tidak mungkin menjadi intelektual tanpa menguasai bahasa.
Seorang intelektual pasti berpikir, dan pasti memerlukan bahasa indonesia untuk
mempermudah dalam proses berfikirnya.
0 komentar: