Cerita lagi nih.Di salah satu fanspage sebuah jejaring sosial,ada seorang akun yang memaki – maki pengendara yang suka menerobos jalur busway.Melihat postinganya, penulis jadi teringat waktu hari Minggu malam.Saat tengah malam,penulis mau pulang ke rumah dari Rawamangun menggunakan mobil,penulis melewati pinggir jalan dekat jalur Transjakrta koridor 10.Dari arah Rawamangun.
Di jalur paling kanan terlihat jelas marka jalan berwarna merah yang menandakan jalur busway.Saat itu penulis dengan santai memacu kendaraan kecepatan sedang.Namun tiba – tiba terlihat sebuah benda hitam tegak setinggi 10 cm tepat berada di tengah jalan.Langsung penulis reflex menyalakan lampu dim untuk melihat lebih jauh benda apa itu.Karna kondisi jalan gelap dan tidak ada lampu penerangan.
Setelah terlihat itu ternyata separator atau beton pembatas yang memisahkan antara jalur busway dan jalur umum.Langsung saja penulis membanting stir sedikir ke arah kiri untuk menghindari benturan dengan benda itu.Kejadian ini bukan hanya sekali.Tapi berulang – ulang.
Nah,penulis jadi berfikir.Kita sebagai pengguna kendaraan pribadi dilarang masuk jalur busway.Tapi apakah jalur busway dengan beton pemisah tanpa penerangan sehingga hamper tak terlihat itu aman ? beruntung saat itu penulis masih punya reflex.coba kalau tidak.Bisa dibayangkan mungkin bagian bawah mobil menggaruk pembatas itu.
0 komentar: