Sumber :
http://www.facebook.com/railfans24
Bring your future with positive think
Trayek adalah lintasan kendaraan umum untuk pelayanan jasa angkutan orang, yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap maupun tidak terjadwal. Pelayanan angkutan orang dengan kendaraan umum dalam trayek tetap dan teratur dilakukan dalam jaringan trayek.
Jaringan trayek tersebut terbagi dalam beberapa jenis antara lain:
Pada mesin bus Mercedes Benz seri 900 banyak terdapat sensor2 yang diolah ECU (Engine Control Unit) untuk menunjang kinerja mesin. Salah satunya yaitu sensor coolant temperature. Sensor ini akan mulai mengeluarkan peringatan ketika suhu air radiator mencapai 110 derajat celcius. Pada situasi ini ECU akan memerintahkan mesin mengurangi tenaganya dan menurunkan putaran mesin menjadi 1300 rpm saja. Semakin tinggi suhu air radiator maka ECU juga akan semakin banyak mengurangi tenaga mesin sampai akhirnya tidak bisa berjalan. Ini untuk mencegah terjadinya kerusakan fatal pada mesin akibat terjadinya overheat.
Sumber :
www.facebook.com/bismania
Berdasarkan Informasi yang telah beredar , sekarang telah selesai dilakukan Test Run 1 unit rangkaian KRL Commuter Line dari bengkel kereta di Dipo Depok.Yaitu KRL Eks Toei 6000 seri batch 6227F.KRL ini baru saja selesai menyelesaikan tahap perbaikan berkala yang di lakukan PT.KAI.Dan setelah final inspection , kereta di test run dengan berjalan melintasi rute Dipo Depok-Mangarai-Dipo Depok.Selain itu pada kondisi interior dan eksterior KRL ini juga di lakukan perubahan.Seperti mengganti livery , menambah kereta khusus wanita di rangkaian paling ujung yang di tandai dengan livery khusus , dan seat kereta khusus wanita ini di beri warna yang bermotif menarik.Yaitu warna pink.Nantinya , setelah kereta ini beroperasi kembali akan digunakan untuk melayani lintas Serpong - Jakarta.
BREBES - Dua jalur alternatif akan dijadikan tumpuan utama, guna mengatasi kemacetan yang terjadi di jalur pantura Kabupaten Brebes. Kedua jalur alternatif itu, ruas Bojongsari-Kersana-Ketanggungan dan Ketanggungan-Jatibarang-Slawi (Kab Tegal).
"Dua jalur alternatif ini sudah kami siapkan. Ini untuk mengatasi bila terjadi kemacetan di jalur pantura. Bahkan, untuk Bojongsar-Kersana-Ketanggungan, bisa diambil dari Kanci (Cirebon)," ujar Kapolres Brebes AKBP Kif Aminanto, disela-sela pengecekan Pos Pengamanan Lebaran, kemarin (21/8).
Dia menjelaskan, ruas alternatif Ketanggungan-Jatibarang-Slawi disiapkan untuk kendaraan pemudik yang masuk wilayah Jateng melalui tol Kanci-Pejagan. Sebab, kendaraan pemudik dari arah Jakarta yang keluar pintu tol akan diarahkan ke kanan melalui jalur alternatif tersebut.
Begitu juga bagi kendaraan pemudik dari Jakatara yang akan menuju ke Purwokerto, juga diarahkan ambil kanan melalui Ketanggungan-Prupuk (Klonegan).
"Ini untuk mengantisipasi terjadinya krodit di simpang tiga Pejagan. Di mana, di situ ada lintasan kereta api," terangnya.
Di samping dua jalur alternatif itu, lanjut dia, jajarannya juga menyiapkan jalur alternatif di ruas Ciregol, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong. Itu dilakukan bila kondisi terburuk terjadi di Ciregol. Sebab, titik tersebut sangat rawan longsor.
"Saat ini kondisi ruas itu masih bagus, tetapi kami tetap mengantisipasi dengan jalur alternatif," sambungnya.
Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Ardianto menambahkan, di ruas Ciregol juga disiagakan dua alat berat dan sejumlah material. Hal itu guna mengantisipasi kondisi terburuk di Ciregol.
"Alat berat kini sudah disiapkan, termasuk materialnya,” kata dia.
Dia mengungkapkan, guna membantu pemantauan titik rawan macet, Polres Brebes kini telah memasang sedikitnya enam unit kamera pemantau.
Enam unit kamera itu dipasang titik rawan macet di jalur pantura, tengah dan selatan. Bahkan, pemudik juga bisa memantau langsung kondisi lalu lintas di titik itu dengan mengakses melalui internet. Yakni, di situs www.bigman5758dfm.com.
"Enam kamera itu di antaranya dipasang di Alun-alun Brebes, Simpang tiga Pejagan dan Perbatasan Jateng-Jabar di Cisanggarung, pintu keluar tol Kanci-Pejagan dan Kecamatan Ketanggungan. Sementara, di jalur selatan di Pasar Bumiayu," paparnya.
Mercedez-Benz mengeluarkan banyak varian untuk mesin diesel yang dipasang pada busnya. Mulai dari seri 300 sampai seri 900. Di Indonesia ada beberapa seri yang dipasang pada chassis bus Mercedes-Benz antara lain:
Seri 300:
1. OM352
~OF1113/42 130HP
~OF1113/44 130HP
~OF1113/45 130HP
~OF1113/51 130HP
2. OM352A
~OH1113/34 150HP
3. OM366
~OF1113/45 145HP
~OH1113/51 145HP
4. OM366A
~OF1113/45 170HP
~OF1518/52 180HP
~OH1113/51 180HP
~OH1113/51 170HP
~OH1518/51 180HP
~OH1518/60 180HP
5. OM366LA
~OF1521/52 210HP
~OH1521/60 210HP
~OH1521/51 210HP
Seri 900
1. OM904LA
~OF8000 152HP
~OH1518 XBC 180HP
2. OM924LA
~OH1521E3 210HP
3. OM906LA
~OH1725 250HP
~OH1525 250HP
~OH1526 260HP
~OH1626 260HP
4. OM926LA
~OH1632 320HP
~OH1830 300HP
Kode huruf A dibelakang nomor seri menandakan mesin tersebut dilengkapi dengan perangkat Turbo dan kode huruf L untuk tambahan perangkat Intercooler.
Sumber :
www.facebook.com/bismania
Apa itu EURO EMISSION STANDARD (EUS) ?
Standar Emisi Eropa mengatur batas-batas yg diperbolehkan dari kandungan gas buang kendaraan-kendaran baru yg dijual di negara-negara European Union (EU) / Uni Eropa. Standar emisi itu diatur secara bertahap dan secara progressive diaplikasikan semakin ketat.
Pada saat ini kadar emisi yg diatur adalah Nitogen Oxide (Nox, Total hydrocarbon (THC), Non-methane hydrocarbon (NMHC), carbon Monoxide (CO) dan partikel lainnya (PM) pada hampir semua jenis kendaraan, termasuk mobil, truk, kereta api, traktor (atau alat berat lainnya), tongkang, namun tidak termasuk didalamnya Kapal Laut (seagoing ship) dan pesawat udara.
Setiap jenis kendaraan berlaku standard yg berbeda. Apakah kendaraan memenuhi standard, ditentukan dengan menjalankan mesin dg urutan test yg telah diatur didalam EUS. Kendaraan yg tidak memenuhi persyaratan standard tidak boleh dijual di negara EU, tapi standard tersebut tidak berlaku pada kendaraan yg telah ada sebelum peraturan berlaku.
Tidak ada aturan khusus yg mengharuskan dipakainya sebuah teknologi yg spesifik untuk memenuhi EUS. Model kendaraan yg baru harus memenuhi standard yg sedang berlaku atau standard yg akan di berlakukan yang akan datang, namun model dengan revisi yg ber-lifecycle pendek juga diakomodasi ole EUS pada engine2 yg sebelumnya sudah comply dengan peraturan yg berlaku.
TAHAPAN PEMBERLAKUAN ATURAN
Tahapan applikasi dari pengaturan emisi gas buang biasanya dikenal sbb:
Untuk kendaran ringan (Light Duty): EURO 1, EURO 2, EURO 3, EURO 4 dan EURO 5 (pakai angka latin)
Untuk kendaraan berat (Heavy Duty): EURO I, EURO II, EURO III, EURO IV dan EURO V (pakai angka romawi)
DASAR HUKUM dan TAHUN PEMBERLAKUAN
* Euro 1 (1993):
o Kendaraan penumpang - 91/441/EEC.[12]
o Kendaraan penumpang and truk ringan - 93/59/EEC.
* Euro 2 (1996) Kendaraan Penumpang - 94/12/EC (& 96/69/EC)
o Sepeda motor - 2002/51/EC (row A)[13] - 2006/120/EC
* Euro 3 (2000) Semua jenis kendaraan - 98/69/EC[14]
o Sepeda Motor - 2002/51/EC (row B)[15] - 2006/120/EC
* Euro 4 (2005) Semua Jenis kendaraan - 98/69/EC (& 2002/80/EC)
* Euro 5 (2008/9) and Euro 6 (2014) Kendaraan penumpang ringan dan kendaraan berat - 2007/715/EC[16]
Sumber :
www.facebook.com/bismania
Rencana PT Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) meluncurkan 20 Kopaja ber-AC ternyata membutuhkan biaya cukup besar. Untuk pengadaan sarana transportasi 20 Kopaja ber-AC membutuhkan dana miliaran rupiah.
"Kopaja baru melakukan perubahan kepada 20 Kopaja saat ini karena terkendala mengenai biaya yang besar untuk pengadaan sarana yang biayanya tidak murah. Contoh nilai investasi sebanyak 20 armada ini diperkirakan bisa mencapai miliaran rupiah," kata Ketua Umum PT Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) Nanang Basuki.
Air Suspension atau dalam bahasa Indonesia biasa disebut Suspensi Udara adalah suatu sistem suspensi / peredam getaran pada kendaraan yang memanfaatkan tekanan udara untuk meredam getaran. Udara bertekanan dari kompresor dialirkan ke balon udara (air bellow) yang terbuat dari karet. Balon karet inilah yang menopang kendaraan menggantikan per daun atau per keong (spiral) pada sistem konvensional.
Konfigurasi / jumlah balon karet ini berbeda-beda. Tapi pada umumnya bis2 yang beredar di Indonesia konfigurasinya adalah 2 buah balon karet pada axle depan dan 4 buah balon karet pada axle belakang.
Air Suspension ini ada yang bawaan chassis (built in air suspension) dan ada juga yang rakitan karoseri lokal di Indonesia. Air suspension bawaan chassis umumnya dilengkapi dengan "Levelling Sensor" yang berfungsi mendeteksi kemiringan bis jika bis berbelok. Prinsipnya yaitu tekanan udara akan dipompakan lebih besar ke sisi yg lebih rendah. Misalnya bis belok kekanan, otomatis body akan miring ke kiri. Maka tekanan udara akan diberikan lebih besar ke suspensi sebelah kiri agar ketinggian bis menjadi seimbang.
Untuk mengatur ketinggian bis bisa diatur dari kabin, switch pengatur biasanya ada di dashboard. Di chassis Scania ada 2 switch air suspension yang mempunyai fungsi :
- Satu switch berfungsi menaikkan dan menurunkan ketinggian bis, termasuk ketika bis berjalan.
- Satu switch lagi berfungsi mengembalikan bis pada ketinggian standart (ketingian standart sudah diset dari pabrikan & bisa diubah dengan memakai komputer) dan untuk menentukan posisi parkir (ketika parkir walaupun permukaan jalan miring / tidak rata pada ke-empat poros rodanya tapi ketinggian bis bisa menjadi rata sepanjang masih dalam batas toleransi travelling airsusnya).
Surat Permohonan Menteri Perhubungan
Kesetaraan Perlakuan Angkutan Darat Kereta Api dan Angkutan Darat Lain (Bus dan Truk)
Artikel ini lebih banyak membahas kebijakan pemerintah terhadap angkutan darat (khususnya kereta) namun bila kebijakan itu direvisi maka angkutan kereta akan menjadi lebih kompetitif terhadap transportasi lain.
Juli 2011 lalu Menteri Keuangan melayangkan surat bernomor KA.005/1/5 Phb 2010 kepada Menteri Keuangan mengenai kesetaraan perlakuan angkutan kereta api dan angkutan darat lainnya. Pada intinya surat tersebut bermaksud mengalihkan pola transportasi ke kereta api mulai dari pola pengangkutan barang.
Berdasar pada data Kementerian Perhubungan saat ini pola transportasi adalah sbb:
Angkutan Barang darat:
92.23% barang didarat diangkut dengan truk
0.96% diangkut oleh kereta api
Angkutan Penumpang darat:
98.7% diangkut dengan bus
1.3% diangkut dengan kereta api
(Kompas, 22 Maret 2011)
Sehubungan dengan membumbungnya harga minyak mentah dipasar international terlebih dengan ketegangan di Libya, yg secara langsung akan melambungkan subsidi bahan bakar bakar minyak yg dikeluarkan oleh pemerintah, namun seharusnya bisa diredam dengan pemanfaatan transportasi massal yg lebih effisien bahan bakar.
Thus, pak Menhub meminta Kementerian Keuangan untuk meninjau kembali pemberlakuan BBM non subsidi untuk kereta api. Why kenapa?
Ternyata BBM untuk lokomotif CC203, CC201, CC204 dan bebagai jenis loko lainnya lebih mahal dari angkutan darat lainnya.
- Kereta Api diharuskan memakai BBM Non Subsidi yg 40% lebih mahal dari solar truk/bus
- Angkuatan Kereta Api juga harus bayar pajak pertambahan nilai(PPN) 10%
- Angkutan Kereta harus bayar "sewa jalur" atau "track access charge" sebesar 13% dari total pendapatan
(Kompas, 22 Maret 2011 dan bataviase.co.id)
Untuk informasi saat ini PT.KAI harus berkewajiban:
- Bayar IMO (infrastructure maintenance and Operration/Biaya Perawatan Infrastructure): 3 trilyun/tahun
- Bayar Track Acces Service (TAC): 1.1 trilyun/tahun
- PT. KA dapet subsidi Rp.3900 per penumpang sebagai biaya PSO (publik service obligation/kewajiban pelayanan publiK)
(Tempointeractive, sentana Online, Kompas)
Per 15 Maret 2011 saja solar untuk Loko udah Rp.9.540 per liter, bandingkan dengan harga Solar di SPBU yg Rp.4.500.
Nah kalau misalnya aja permintaan pak Menteri diluluskan, BBM kereta bersubsidi dan PPN dihapuskan (sesuai UU No.18 Tahun 2000 dan PP 144 Th.2000) bisakah kereta api bersaing dengan transportasi lain untuk angkutan penumpang..?? Harga tiket bisa jadi turun 60%...weeessss.
Apalagi kalau SKB Tiga Menteri KM 9 Tahun 1999 direvisi hingga PSO, IMO dan TAC dihapuskan atau turun, KAI bisa sangat bersaing dengan meningkatkan SPM (standar pelayanan minimum) dan SOP (standart operasional project)
Sumber :
-http://www.facebook.com/bismania